Pengecer harus memberikan keyakinan apabila persediaan yg wajar dari product yg ada selama penjualan, dan pengecer tidak harus punya niat menghindarinya. Pengecer harus buat jelas dalam iklan yg berapakah banyak item di jual ada atau saat penjualan usai.
o Sale Penawaran harus untuk periode saat terbatas. Iklan harus menerangkan apabila tawaran penjualan sebagai untuk periode saat yg terbatas. Masa penawaran harus di buat jelas dalam iklan hanya pada saat barang yg diiklankan ada untuk periode saat terbatas atau saham terbatas.
o Pedagang sering menawarkan penurunan harga tidak utama. Untuk menggambarkan, seorang trader dapat mengiklankan apabila harga product dikurangi untuk Rs. 99. 95, saat harga jual normal sebagai Rs. 100.. The trader harus termasuk juga harga jual normal dan potongan harga dalam penawaran. satu tawaran trader penjualan nya menyesatkan umpamanya pedagang mengklaim product di bawah cost, saat harga tidak di bawah cost setelah potongan harga, rabat dan tunjangan yg lain itu sebagai menyesatkan umpamanya pedagang hanya tampilkan harga fiktif yg lebih tinggi berkat harga jual normal dalam iklan.
o Iklan harus jelas tampilkan keseluruhnya harga barang atau service. Semuanya perbandingan harga harus jujur dan tidak harus punya niat atau tidak punya niat menyesatkan customer. Di bawah Fair Trade Practices Act, pengecer punyai kewajiban untuk memberikan keyakinan apabila mereka tidak menyesatkan atau buat pernyataan palsu pada pelanggan sehubungan dengan harga barang. Customer yg berbelanja di sekitaran dan memperbandingkan harga bermacam product cenderung tertipu oleh menyesatkan customer klaim juga harus tahu apa sebagai harga yg wajar dari barang dan tidak mengambil potongan harga yg diiklankan pada nilai nominal.
o Sale Penawaran harus untuk periode saat terbatas. Iklan harus menerangkan apabila tawaran penjualan sebagai untuk periode saat yg terbatas. Masa penawaran harus di buat jelas dalam iklan hanya pada saat barang yg diiklankan ada untuk periode saat terbatas atau saham terbatas.
o Pedagang sering menawarkan penurunan harga tidak utama. Untuk menggambarkan, seorang trader dapat mengiklankan apabila harga product dikurangi untuk Rs. 99. 95, saat harga jual normal sebagai Rs. 100.. The trader harus termasuk juga harga jual normal dan potongan harga dalam penawaran. satu tawaran trader penjualan nya menyesatkan umpamanya pedagang mengklaim product di bawah cost, saat harga tidak di bawah cost setelah potongan harga, rabat dan tunjangan yg lain itu sebagai menyesatkan umpamanya pedagang hanya tampilkan harga fiktif yg lebih tinggi berkat harga jual normal dalam iklan.
o Iklan harus jelas tampilkan keseluruhnya harga barang atau service. Semuanya perbandingan harga harus jujur dan tidak harus punya niat atau tidak punya niat menyesatkan customer. Di bawah Fair Trade Practices Act, pengecer punyai kewajiban untuk memberikan keyakinan apabila mereka tidak menyesatkan atau buat pernyataan palsu pada pelanggan sehubungan dengan harga barang. Customer yg berbelanja di sekitaran dan memperbandingkan harga bermacam product cenderung tertipu oleh menyesatkan customer klaim juga harus tahu apa sebagai harga yg wajar dari barang dan tidak mengambil potongan harga yg diiklankan pada nilai nominal.